Pages

Gambaran Proses Elektronik KTP di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Jakarta masih menunggu kiriman alat dari Kementerian Dalam Negeri. Pembuatan e-KTP di Jakarta merupakan tanggung jawab dan kewajiban Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemdagri.

"Kami, Jakarta, sudah siap melaksanakan e-KTP. Tetapi kami hingga saat ini masih menunggu kesiapan dari Kementerian Dalam Negeri, seperti penyediaan alat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, Selasa (19/7/2011).

Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemdagri, penerapan e-KTP dimulai sejak 1 Agustus sampai dengan pertengahan November 2011. Namun, saat ini, perangkat alat, jaringan, blangko e-KTP dan bimbingan teknis kepada operator belum tersedia. "Itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab Kemdagri. Minggu ini, alat itu mestinya sudah siap," tutur Purba.

Soal operator yang nantinya akan bekerja untuk melayani masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI melakukan perekrutan orang yang paham teknologi sebanyak 1.414 orang. Ditargetkan perekrutan ini selesai pada 20 Juli dan dilanjutkan untuk ikut bimbingan teknis. "Untuk alat itu ada 707 perangkat. Tiap perangkat butuh dua operator sehingga jumlah tenaga operator yang dibutuhkan 1.414 tenaga honorer," ungkap Purba.

Dari 267 kelurahan di Jakarta, sebanyak 7.498.272 orang wajib mengganti KTP lama menjadi e-KTP. Penduduk akan dipanggil berdasarkan kartu keluarga melalui surat panggilan yang telah ditentukan tanggal dan jam kedatangan ke kelurahan sehingga tidak terjadi penumpukan massa. Pada e-KTP akan terdapat sebuah cip yang mampu menyimpan data penduduk, pas foto, sidik jari, dan tanda tangan. Data pada e-KTP ini akan terintegrasi langsung dengan sistem pendataan nasional yang terpusat di Kemdagri.

Anggaran yang disiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI untuk pengadaan e-KTP sebesar Rp 20 miliar untuk sosialisasi, honor operator, dan peningkatan catu daya listrik di tiap kelurahan. "Setiap alat memerlukan listrik 350 watt. Satu alat itu untuk melayani 15.000 penduduk sehingga jika ada 30.000 penduduk, ya berarti alatnya ada dua," ungkap Purba.

Ia menambahkan, pelayanan akan dibuka tiap hari bahkan Sabtu dan Minggu. Sementara itu, untuk layanan malam dibuka hingga pukul 20.00.
Sumber: Kompas

0 komentar:

Posting Komentar

About